Kisah 3 / 12
Hadiah Tumenggung Brotonegoro
Sekitar 1824 KH. Ghozali membela Tumenggung Brotonegoro, Bupati Polorejo, dari fitnah di hadapan Raja Solo. Sebagai balasan ia dihadiahi tiga hal: putri tumenggung yang menjanda, lumbung padi dari kayu jati (dipindah ke Cokromenggalan dan dijadikan masjid tahun 1830), dan sebidang tanah hutan angker di timur laut katemenggungan — tanah yang kelak diserahkan kepada Ibrahim.
Sumber: Buku TALI 2022, hlm. 9. Kisah lengkap ada di Riwayat KH. Ibrahim.